donaemons blog

29 Januari 2009

pelanggaran – pelanggaran HAM di indonesia

Filed under: tugas sekolah — donaemons @ 2:17 pm

PELANGGARAN – PELANGGARAN HAM DI INDONESIA

1. PELANGGARAN HAM OLEH TNI

semanggi_011umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, dimana perlawanan rakyat semakin keras.

2. KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU

11Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).

Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.

Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.

Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut.

Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini.

Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri.

Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik.

Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).

Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi.

Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya (sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan Muslim Maluku).

3. PELANGGARAN HAM ATAS NAMA AGAMA

1580874288477cc2304c575

Kita memiliki banyak sejarah gelap agamawi, entah itu dari kalangan gereja Protestan maupun gereja Katolik, entah dari aliran lainnya. Bahwa kadang justru dengan simbol agamawi, kita melupakan kasih, yaitu kasih yang menjadi ‘atribut’ Tuhan kita Yesus Kristus. Hal-hal ini dicatat dalam buku sejarah dan beberapa kali kisah-kisah tentang kekejaman gereja difilmkan. Salah satu contohnya dalam film The Scarlet Letter, film tentang hyprocricy Gereja Potestan yang ‘menghakimi’ seorang pezinah dan kelompok-kelompok yang dianggap bidat, adalagi film The Magdalene Sisters, juga film A Song for A Raggy Boy, The Headman,   “The Name of the Rose” , dan masih banyak lainnya. Kini, telah hadir film yang lumayan baru, yang diproduksi oleh Saul Zaentz dan disutradarai oleh Milos Forman, dua nama ini cukup memberi jaminan bahwa film yang dibuat mereka selalu bagus yaitu film GOYA’s GOST.

Mungkin saja film GOYA’s GOST ini akan membuat ‘marah’ sebagian kelompok, namun apa yang dikemukakan oleh Zaentz dan Forman, sebagaimana kekejaman “Inkuisisi” telah tercatat dalam sejarah hitam Gereja. Kisah-kisah kekejamannya juga terekam dalam lukisan-lukisan karya Seniman Spanyol Francisco Goya (1746–1828 ), yang menjadi tokoh sentral dari film GOYA’s GOST ini.

Kita telah mengenal banyak sekelompok manusia dengan atribut agama, berlindung dalam lembaga agama, mereka justru melakukan kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) entah itu Kristen, Islam atau agama apapun. Atas nama ‘agama yang suci’ mereka melakukan ‘pelecehan yang tidak suci’ kepada sesamanya manusia. Akhir abad 20 atau awal abad 21, akhir-akhir ini kita disuguhi sajian-sajian berita akan kebobrokan manusia yang beragama melanggar hak asasi manusia, misalnya kelompok Al-Qaeda dan sejenisnya menteror dengan bom, dan olehnya mungkin sebagian dari kita telah prejudice menempatkan orang-orang Muslim di sekitar kita sama jahatnya dengan kelompok ‘Al-Qaeda’. Di sisi lain Amerika Serikat (AS) sebagai ‘polisi dunia’ sering memakai ‘isu terorisme yang dilakukan Al-Qaeda’ untuk melancarkan macam-macam agendanya. Invasi AS ke Iraq, penyerangan ke Afganistan dan negara-negara lain yang disinyalir ‘ada terorisnya’. Namun kehadiran pasukan AS dan sekutunya di Iraq tidak berdampak baik, mungkin pada awalnya terlihat AS dengan sejatanya yang super-canggih menguasai Iraq dalam sekejap, namun pasukan mereka babak-belur dalam ‘perang-kota’, ini mengingatkan kembali sejarah buruk, dimana mereka juga kalah dalam perang gerilya di Vietnam. Kegagalan pasukan AS mendapat kecaman dari dalam negeri, bahkan sekutunya, Inggris misalnya. Tekanan-tekanan ini membuat PM Inggris Tony Blair memilih mengakhiri karirnya sebelum waktunya baru-baru ini. Karena ia berada dalam posisi yang sulit : menuruti tuntutan dalam negeri ataukah menuruti tuan Bush.

Memang kita akui banyak kebrutalan yang dilakukan oleh para teroris kalangan Islam Fundamentalis, contoh Bom Bali dan sejenisnya di seluruh dunia. Tapi tidak menutup kemungkinan Presiden Amerika Serikat, George Bush adalah juga seorang ‘Fundamenalis’ dalam ‘Agama’ yang dianutnya, karena gaya Bush yang sering ‘secara implisit’ terbaca dimana ia menempakan dirinya sebagai penganut Kristiani yang memerangi terorisme dari para teroris Muslim Fundamentalis. Tentu saja apa-apa yang mengandung “fundamentalis” entah itu Islam/ Kristen/ agama yang lain, bermakna tidak baik.

Sebelumnya, ditengah-tengah ‘isu anti terorisme (Islam)’, sutradara Inggris, Ridley Scott memproduksi film The Kingdom of Heaven, barangkali bisa juga digunakan untuk menyindir Presiden Bush yang sering menggunakan kata “crusades” dalam pidatonya. Film The Kingdom of Heaven adalah sebuah ‘otokritik’ bagi Kekristenan, dan sajian ‘ironisme’ dari ajaran Kristus yang penuh kasih. Bahwa perang Salib yang telah terjadi selama 4 abad itu bukanlah suatu kesaksian yang baik, tetapi lebih merupakan sejarah hitam.

Dibawah ini review dari sebuah film, tentang kejahatan dibawah payung Agama, bukan berniat melecehkan suatu Agama/ Aliran tertentu, melainkan sebagai perenungan apakah perlakuan seseorang melawan/menindas orang lain yang tidak ‘seagama’ itu tujuannya membela Allah? membela tradisi? membela doktrin, ataukah membela diri sendiri?

4. PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM

profil_photophp

Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini.


Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares.


Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas. Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia”


5. Kontroversi G30S

img_10_v05

Di antara kasus-kasus pelanggaran berat HAM, perkara seputar peristiwa G30S bagi KKR bakal menjadi kasus kontroversial. Dilema bisa muncul dengan terlibatnya KKR untuk memangani kasus pembersihan para aktivis PKI.

Peneliti LIPI Asvi Marwan Adam melihat, kalau pembantaian sebelum 1 Oktober 1965 yang memakan banyak korban dari pihak Islam, karena pelakunya sama-sama sipil, lebih mudah rekonsiliasi. ”Anggaplah kasus ini selesai,” jelasnya. Persoalan muncul ketika KKR mencoba menyesaikan pembantaian yang terjadi pasca G30S.

Asvi menjelaskan, begitu Soeharto pada 1 Oktober 1965 berhasil menguasai keadaan, sore harinya keluar pengumuman Peperalda Jaya yang melarang semua surat kabar terbit –kecuali Angkatan Bersenjata (AB) dan Berita Yudha. Dengan begitu, seluruh informasi dikuasai tentara.

Berita yang terbit oleh kedua koran itu kemudian direkayasa untuk mengkambinghitamkan PKI sebagai dalang G30S yang didukung Gerwani sebagai simbol kebejatan moral. Informasi itu kemudian diserap oleh koran-koran lain yang baru boleh terbit 6 Oktober 1965.

Percobaan kudeta 1 Oktober, kemudian diikuti pembantaian massal di Indonesia. Banyak sumber yang memberitakan perihal jumlah korban pembantaian pada 1965/1966 itu tidak mudah diketahui secara persis. Dari 39 artikel yang dikumpulkan Robert Cribb (1990:12) jumlah korban berkisar antara 78.000 sampai dua juta jiwa, atau rata-rata 432.590 orang.

Cribb mengatakan, pembantaian itu dilakukan dengan cara sederhana. ”Mereka menggunakan alat pisau atau golok,” urai Cribb. Tidak ada kamar gas seperti Nazi. Orang yang dieksekusi juga tidak dibawa ke tempat jauh sebelum dibantai. Biasanya mereka terbunuh di dekat rumahnya. Ciri lain, menurutnya, ”Kejadian itu biasanya malam.” Proses pembunuhan berlangsung cepat, hanya beberapa bulan. Nazi memerlukan waktu bertahun-tahun dan Khmer Merah melakukannya dalam tempo empat tahun.

Cribb menambahkan, ada empat faktor yang menyulut pembantaian masal itu. Pertama, budaya amuk massa, sebagai unsur penopang kekerasan. Kedua, konflik antara golongan komunis dengan para pemuka agama islam yang sudah berlangsung sejak 1960-an. Ketiga, militer yang diduga berperan dalam menggerakkan massa. Keempat, faktor provokasi media yang menyebabkan masyarakat geram.

Peran media militer, koran AB dan Berita Yudha, juga sangat krusial. Media inilah yang semula menyebarkan berita sadis tentang Gerwani yang menyilet kemaluan para Jenderal. Padahal, menurut Cribb, berdasarkan visum, seperti diungkap Ben Anderson (1987) para jenazah itu hanya mengalami luka tembak dan memar terkena popor senjata atau terbentur dinding tembok sumur. Berita tentang kekejaman Gerwani itu memicu kemarahan massa.

Karena itu, Asvi mengingatkan bahwa peristiwa pembunuhan massal pada 1965/66 perlu dipisahkan antara konflik antar masyarakat dengan kejahatan yang dilakukan oleh negara. Pertikaian antar masyarakat, meski memakan banyak korban bisa diselesaikan. Yang lebih parah adalah kejahatan yang dilakukan negara terhadap masyarakat, menyangkut dugaan keterlibatan militer (terutama di Jawa Tengah) dalam berbagai bentuk penyiksaan dan pembunuhan.

Menurut Cribb, dalam banyak kasus, pembunuhan baru dimulai setelah datangnya kesatuan elit militer di tempat kejadian yang memerintahkan tindakan kekerasan. ”Atau militer setidaknya memberi contoh,” ujarnya. Ini perlu diusut. Keterlibatan militer ini, masih kata Cribb, untuk menciptakan kerumitan permasalahan. Semakin banyak tangan yang berlumuran darah dalam penghancuran komunisme, semakin banyak tangan yang akan menentang kebangkitan kembali PKI dan dengan demikian tidak ada yang bisa dituduh sebagai sponsor pembantaian.

Sebuah sarasehan Generasi Muda Indonesia yang diselenggarakan di Univesitas Leuwen Belgia 23 September 2000 dengan tema ”Mawas Diri Peristiwa 1965: Sebuah Tinjauan Ulang Sejarah”, secara tegas menyimpulkan agar dalam memandang peristiwa G30S harus dibedakan antara peristiwa 1 Oktober dan sesudahnya, yaitu berupa pembantaian massal yang dikatakan tiada taranya dalam sejarah modern Indonesia, bahkan mungkin dunia, sampai hari ini.

Peritiwa inilah, simpul pertemuan itu, merupakan kenyataan gamblang yang pernah disaksikan banyak orang dan masih menjadi memoar kolektif sebagian mereka yang masih hidup.

Hardoyo, seorang mantan anggota DPRGR/MPRS dari Fraksi Golongan Karya Muda, satu ide dengan hasil pertemuan Belgia. ”Biar adil mestinya langkah itu yang kita lakukan.”

Mantan tahanan politik 1966-1979 ini kemudian bercerita. “saya pernah mewawancarai seorang putera dari sepasang suami-isteri guru SD di sebuah kota di Jawa Tengah. Sang ayah yang anggota PGRI itu dibunuh awal November 1965. Sang ibu yang masih hamil tua sembilan bulan dibiarkan melahirkan putera terakhirnya, dan tiga hari setelah sang anak lahir ia diambil dari rumah sakit persalinan dan langsung dibunuh.”

Menurut pengakuan sang putera yang pada 1965 berusia 14 tahun, keluarga dari pelaku pembunuhan orang tuanya itu mengirim pengakuan bahwa mereka itu terpaksa melakukan pembunuhan karena diperintah atasannya. Sedangkan Ormas tertentu yang menggeroyok dan menangkap orang tuanya mengatakan bahwa mereka diperintah oleh pimpinannya karena jika tidak merekalah yang akan dibunuh. Pimpinannya itu kemudian mengakui bahwa mereka hanya meneruskan perintah yang berwajib.

Hardoyo menambahkan: kemudian saya tanya, ”Apakah Anda menyimpan dendam?” Sang anak menjawab, ”Semula Ya.” Tapi setelah kami mempelajari masalahnya, dendam saya hilang. ”Mereka hanyalah pelaksana yang sebenarnya tak tahu menahu masalahnya.” Mereka, tambah Hardoyo, juga bagian dari korban sejarah dalam berbagai bentuk dan sisinya.

Bisa jadi memang benar, dalam soal G30S atau soal PKI pada umumnya, peran KKR kelak harus memilah secara tegas, pasca 1 Oktober versus sebelum 1 Oktober.

26 Januari 2009

Pendaftaran TNI-POLRI

Filed under: militer — donaemons @ 2:32 pm

Prajurit TNI, direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah :

  1. Warga negara Republik Indonesia,
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945,
  4. Sudah berumur 18 tahun,
  5. Sehat jasmani dan rohni, serta
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
  7. Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  8. Selain itu, harus memenuhi persyaratan lain yang ditentuka dan lulus dari pengujian atau lulus dari penyaringan.

Logo AKMIL Logo TNI-AD
Prajurid TNI-AD
Taruna AKMIL
Prajurit Perwira Karir (PA PK)
Pa PSDP Penerbang
Bintara
Tamtama Baru

Logo AAL Logo TNI-AL
Prajurid TNI-AL
– Taruna AAL
– Perwira Prajurit Karir (PA PK)
– Pa PSDP Penerbang
– Bintara
Tamtama

Logo AAU Bendera TNI-AU
Prajurid TNI-AU
Taruna AAU
Perwira Prajurit Karir (PA PK)
Dinas Pendek
Bintara
Tamtama BARU

Logo Akpol Bendera Polri
Prajurid Polri
Taruna AKPOL
Prajurit Polri

Tes Catam TNI-AD Tes Masuk Catam

Tes Kesamaptaan Jasmani Tes Kesamaptaan Jasmani

Tes Kesamaptaan Jasmani Tes Kesamaptaan Jasmani

Test AAU Test AAU

Pendidikan Marinir Pendidikan Catam TNI-AL

Pendidikan Catam TNI-AL Pendidikan Catam TNI-AL

Pendidikan aal Pendidikan AAL

AKMIL AAL

Pelantikan Perwira TNI dan PolriPelantikan Perwira TNI-AL

Pelantikan Tamtama TNI-ADPelantikan perwira penerbang

Pelantikan Tamtama TNI-ALPelantikan Bintara TNI-AU

KONTINGEN GARUDA

Filed under: militer — donaemons @ 2:25 pm

Lambang Pasukan Pedamaian PBBKontingen Garuda disingkat KONGA atau Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian sejak 1957.

Kontingen Garuda

Sejarah

Kontingen GarudaKetika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Arab. Pada 18 November 1946, mereka menetapkan resolusi tentang pengakuan kemerdekaan RI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah suatu pengakuan de jure menurut hukum internasional.

Untuk menyampaikan pengakuan ini Sekretaris Jenderal Liga Arab ketika itu, Abdurrahman Azzam Pasya, mengutus Konsul Jendral Mesir di India, Mohammad Abdul Mun’im, untuk pergi ke Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dengan rintangan terutama dari pihak Belanda maka akhirnya ia sampai ke Ibu Kota RI waktu itu yaitu Yogyakarta, dan diterima secara kenegaraan oleh Presiden Soekarno dan Bung Hatta pada 15 Maret 1947. Ini pengakuan pertama atas kemerdekaan RI oleh negara asing. (more…)

Latihan Gabungan Tentara Nasional Indonesia

Filed under: militer — donaemons @ 2:20 pm

Mabes TNISejak republik ini berdiri, baru tiga kali TNI melakukan latihan gabungan. Yang pertama dilaksanakan pada 1980 didaerah Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Riau (daratan dan kepulauan) di mana saat itu TNI dipimpin oleh Jenderal TNI M Jusuf.

Latgab kedua dilaksanakan pada 1996 di Propinsi Timor-Timor (kini Timor Leste), Maluku Tengah dan Maluku Utara. Kala itu TNI dipimpin oleh Jenderal Feisal Tandjung dan Komandan Latgab dipegang oleh Jenderal Wiranto.

Berbeda dengan satu dekade lebih silam, latgab yang bersandikan “Yudha Siaga” kini dihadapkan pada terbatasnya anggaran pertahanan yang berujung pada kesiapan operasioanal alutsista yang digunakan.

ExocetTak heran, jika pada latgab TNI 2008 sebagian besar peralatan yang digunakan sudah berusia diatas 20 tahun. Namun, karena sudah mengalami peremajaan atau retrovit atau repowering maka peralatan itu dapat digunakan dalam Latgab 2008.

Kondisinya benar-benar berbeda dengan latgab pertama dan kedua. Saat itu, TNI AL baru saja mendapat tambahan kapal pemburu jenis fregat, kapal angkut personel dan tank/LST, dan sejumlah kapal perang Republlik Indonesia ditempelkan ruda Exocet dari Perancis.

Berita Terkait Dengan Latgab TNI 2008

Berikut foto – foto Latgab TNI 2008
Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008 Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008

Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008 Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008

Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008 Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008

Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008 Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008

Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008 Upacara Pembukaan Latgab TNI 2008

Penyusunan Strategi Latgab Persiapan Keberangkatan Untuk Gladi Lapangan

TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)

Filed under: militer — donaemons @ 2:08 pm

logo-mabes-tni1TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah angkatan perang RI (Republik Indonesia) bertugas mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik(NKRI) Indonesia dari serangn musuh baik dari dalam maupun luar negeri. Didalam kesehariannya TNI terdiri dari tiga matra yaitu :

Panji TNI-AD
Matra Darat (TNI-AD / Angkatan Darat)

Kekuatan TNI-AD
Komando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat (Kostrad)
Peleton Intai Tempur / TONTAIPUR
Batalyon Raiders TNI-AD (Yon Raiders)
Komando Kewilayahan

Pasukan Khusus TNI-AD
Satuan 81 Penanggulangan Terror / SAT-81 GULTOR (Anti Terror Unit 81)
Komando Pasukan Khusus (Kopassus)

Panji TNI-AL
Matra Laut (TNI-AL / Angkatan Laut)

Kekuatan TNI-AL
Armada Republik Indonesia
Pusat Penerbangan TNI-AL / PUSPENERBAL
Korps Marinir / KORMAR

Pasukan Khusus TNI-AL
Detasemen Jala Mengkara / DENJAKA
Komando Pasukan Katak / KOPASKA
Batayon Intai Amfibi / TAIFIB

Panji TNI-AU
Matra Udara (TNI-AU / Angkatan Udara)

Kekuatan TNI-AU
Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I)
Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II)

Pasukan Khusus TNI-AU
Detasemen Bravo-90 / DEN BRAVO-90 (DEN BRAVO)
Komando Pasukan Khas Angkatan Udara (PASKHAS)

(more…)

Lirik Lagu Anggun – Jadi Milikmu (Crazy) = Indonesian Version ‘n English Version.

Filed under: lirik lagu — donaemons @ 7:11 am

Setiap kali bermimpi ( Everytime I dream )
Aku menunggu datangnya kamu ( I’m waiting for your back )
Setiap kali ku tahu ( Everytime I know )
Kau buat hati ku tersipu ( You embarrasshed my heart )

Walau cuma sekejap ( Althought It just for a while )
Gelisah hilang, dan mungkin lenyap ( The worried escaped, and might be it lost )
Setiap kali terjadi, engkau membuatku terpana ( Everytime it happends, you make me interest to you )

Yang aku mau hanya dirimu ( What I want is only you )
Kau seorang ( You’re the only one )
Yang aku mau jadi milikmu ( What I want is to be yours )

You know that it’s true
Ain’t no body as I am crazy for you
It’s all about you
Everybody knows that I’m crazy for you

(more…)

tentang cinta – nicholas saputra

Filed under: puisi — donaemons @ 6:30 am

perempuan datang atas nama cinta

bunda pergi karna cinta

digenangi air racun jingga adalah wajahmu

seperti bulan lelap tidur di hatimu

yang berdinding kelam dan kedinginan

ada apa dengannya

meninggalkan hati untuk dicaci

lalu sekali ini aku melihat karya surga

dari mata seorang hawa

ada apa dengan cinta

tapi aku pasti akan kembali

dalam satu purnama

untuk mempertanyakan kembali cintanya..

bukan untuknya, bukan untuk siapa

tapi untukku

karena aku ingin kamu

itu saja.

judul puisi diatas mungkin benar, mungkin juga salah karena saya ga ketemu di website manapun judul dari puisi rangga yang pertama ini.

“tentang seseorang” (puisi rangga 2) oleh dian sastro ost AADC

Filed under: puisi — donaemons @ 6:14 am

puisi rangga 2 – ost aadc

kulari kehutan kemudian menyanyiku

kulari kepantai kemudian teriakku

sepi, sepi dan sendiri

aku benci

aku ingin bingar

aku mau di pasar

bosan aku dengan penat

dan enyah saja kau pekat

(more…)

kesaksian pilu diujung tahun baru

Filed under: puisi — donaemons @ 5:28 am

karay : jose rizal manuaf

kusaksikan semua

kusaksikan detik – detik peristiwa

ngeri dan pilu

terdetak didalam dada

rasa desah

menghujam didalam jantung

melihat gelombang dahsyat

bergulung menghantam apa segala

ribuan desa

hancur seketika

puluhan ribuan

mayat terkapar dimana – mana

(more…)

PELAYAT MATAHATI

Filed under: puisi — donaemons @ 4:55 am

kembali kau melayat

aku dipekuburan waktu

dengan isak tangis rindu di samping nisan kenangan kita yang kusam

sucikah air matamu

hingga bisa membangkitkan tubuhku dari masa lalu

yang telah menyayat kejantananku !?

atau bersihkah lidahmu

yang merapal azimat perindu

(more…)

Older Posts »